iklan

Monday, May 2, 2016

Abu Sayyaf Lepas 10 WNI dengan Tebusan Rp14 M?


Kepala Polisi Jolo, Junpikar Sitin, sebelumnya mengkonfirmasi pembebasan 10 WNI itu. ”Mereka muncul terlihat lelah tetapi dalam semangat yang tinggi,” katanya, yang membenarkan bahwa para WNI dijamu di rumah Gubernur Sulu, seperti dilansirPhilstar, Senin (2/5/2016).
 
Dalam video yang diposting di halaman Facebook yang terkait dengan Abu Sayyaf,para bandit mengancam akan membunuh para pelaut Indonesia itu kecuali tebusan 50 juta Peso dibayarkan pada 8 April.

Kelompok Abu Sayyaf membebaskan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) Minggu kemarin, setelah disandera lima minggu. Sumber di Filipina menyatakan sepuluh sandera dibebaskan dengan tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14 miliar, namun militer Filipina bungkam soal informasi tebusan itu.

Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) menolak mengkonfirmasi perihal uang tebusan itu. AFP sebelumnya meminta semua pihak untuk tidak membayar uang tebusan kepda Abu Sayyaf.
 
Sitin mengaku tidak tahu bahwa uang tebusan telah dibayarkan. Sedangkan Wali Kota Jolo, Hussin Amin, juga tidak menerima informasi apakah pembebasan 10 WNI itu dengan tebusan atau tidak.

Jika pembebasan besar ini datang dengan imbalan uang, mereka yang membayar mendukung Abu Sayyaf, kata Hussin Amin.

Uang ini akan digunakan untuk membeli lebih banyak senjata api dan akan digunakan sebagai dana mobilisasi oleh penjahat ini,” ujarnya.

0 comments:

Post a Comment